Banyak Pelaku Ekraf Belum Berbadan Hukum

Banyak Pelaku Ekraf Belum Berbadan Hukum
0 Komentar

Melalui program Matching Fund Kedai Reka 2021, Kemenparekraf bersama Universitas Sebelas Maret menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata wilayah Cirebon raya. Melalui kegiatan itu, diharapkan pelaku ekraf berbadan hukum seperti peseroan terbatas, perkumpulan dan koperasi.

https://youtube.com/watch?v=YpfAGq7uttI

0 Komentar