Rendahnya literasi keuangan publik menjadi penyebab maraknya jebakan pinjaman online atau pinjol ilegal di tengah masyarakat. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto, Sabtu (30/10), menyebut perlu adanya metode pengaturan untuk membagi pendapatan keuangan setiap bulannya.
https://youtube.com/watch?v=I2iapIptlYs