Kebijakan penetapan tarif uji usap berbasis PCR sebesar Rp 275 ribu belum berpengaruh terhadap kunjungan ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemberlakuan tarif itu sendiri telah diterapkan di Bali sejak sehari setelah ditetapkan
https://youtube.com/watch?v=e5ZXsOxiiHY