Mereka yang akan datang ke Bali dengan menggunakan transportasi udara, mulai Minggu (24/10), wajib mengantongi hasil negatif dari uji usap berbasis PCR. Selain itu, seperti dikatakan Manajer Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (22/10), syarat lainnya, penumpang pesawat dari dan menuju Bali juga wajib mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama.
https://youtube.com/watch?v=GsUrRbNM05c