Kepolisian Republik Indonesia berkoordinasi dengan OJK dan Kominfo akan menyiapkan platform untuk mengidentifikasi pinjaman online yang terdaftar sehingga membantu masyarakat menghindari terjerat pinjaman online ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (22/10).
https://youtube.com/watch?v=K1ZtQk_6ZKQ