Panitia Pemungutan Suara, pengawas dan lainnya diminta untuk tidak memungut biaya kepada bakal calon kuwu yang akan mencalonkan dalam pilwu serentak. Pasalnya anggaran untuk pelaksanaan pilwu sudah dianggarkan sekitar 21 miliar rupiah.
https://youtube.com/watch?v=TBC1yhPegTg