Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menangkap dua pejabat Indramayu, di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi pada kegiatan penataan RTH Alun-alun Jatibarang tahun 2019 lalu.
https://youtube.com/watch?v=XujRLCHzZkw