Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, menjamin tak ada pungutan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jika ditemukan pungli, Kadisdukcapil meminta masyarakat segera melapor.
https://youtube.com/watch?v=DgATkhhiMHQ