Putusan Majelis Hakim PN Cirebon atas kasus penganiayaan dosen dengan terdakwa DN, sudah diputuskan pidana 2 bulan penjara. Setelah sepekan diberi waktu untuk piker-pikir, penasihat hukum DN memilih tak ajukan banding dan terima keputusan hakim.
https://youtube.com/watch?v=NMONNf7mZKA