Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Indramayu, harus sesuai aturan dan protokol kesehatan. Satgas menegaskan bagi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
https://youtube.com/watch?v=ib6DgNFIX_o
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Indramayu, harus sesuai aturan dan protokol kesehatan. Satgas menegaskan bagi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
https://youtube.com/watch?v=ib6DgNFIX_o