Kota Cirebon masuk dalam daerah yang memberlakukan PPKM level 3 sesuai Inmendagri 38 Tahun 2021 atau turun satu tingkat dari level 4 yang sudah berlangsung hampir dua bulan. Meski demikian, pemerintah belum mencabut sistem ganjil genap, lantaran beberapa pelonggaran sudah dilakukan.
https://youtube.com/watch?v=TcmYefDmn2s