Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan tiga pejabat tim pemakaman jenazah covid-19 akhirnya mengambil sikap untuk mengembalikan honor senilai Rp 282 juta ke kas daerah. Selain mengembalikan honor pemakaman jenazah covid-19, Bupati berjanji akan melakukan evaluasi surat keputusan kegiatan penanganan covid-19 di Jember
https://youtube.com/watch?v=eVpYBmKzu8U