Vaksinasi warga negara asing di Kota Kendari yang digelar oleh Brimob Polda Sultra pada Jumat, sebagian besar terkendala surat keterangan tempat tinggal dari Disdukcapil setempat. Dari 10 WNA yang diajukan oleh pihak imigrasi Kendari hanya satu saja yang bisa melakukan vaksinasi covid-19.
https://youtube.com/watch?v=JEicZM0Zm6c