Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, mencatat realisasi anggaran “earmark” sebesar 8 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk penanganan covid-19, di Provinsi Sulawesi Tenggara masih rendah. Kanwil DJPB Sultra menyebut hingga saat ini anggaran tersebut baru terealisasi sebesar Rp 181 miliar dari Rp 825 miliar atau baru mencapai 22 persen.
https://youtube.com/watch?v=GOOYq9Voqzk