Sejumlah tempat di DKI Jakarta mewajibkan pengunjungnya telah menjalani vaksinasi covid-19. Pengecualian diperuntukkan bagi anak dibawah 12 tahun, warga dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi covid-19, serta warga yang kontradiktif terhadap vaksin covid-19. Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pada Sabtu (14/8) menyatakan perlunya optimalisasi dalam kebijakan ini agar turut menjangkau warga dari daerah penyangga yang beraktivitas di Jakarta.
https://youtube.com/watch?v=MqQooKotf6w