Gadis berusia 14 tahun asal Kabupaten Indramayu, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), atau trafficking. Alih-alih akan mendapat kerjaan, gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu justru dikirim ke Paniai Papua dan dipaksa jadi pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
https://youtube.com/watch?v=H2BWSN2kdDk