Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengamankan dua orang disjoki yang menjadi mucikari prostitusi online. Kedua pelaku itu menawarkan seorang wanita pada pria hidung belang dengan tarif sekali kencan 4 juta. Dari hasil sekali kencan itu mereka mendapat komisi 30 persen.
https://youtube.com/watch?v=SvyVb8HWbEM