Pemerintah Kota Bandung mengkaji kebijakan untuk memperbolehkan kegiatan makan di tempat (dine in) di restoran maupun kafe setelah PPKM level 4. Kebijakan tersebut dinilai dapat segera terealisasi mengingat situasi penyebaran covid-19 di Kota Bandung mulai menurun hingga mendekati level 3 dengan skor 1,78.
https://youtube.com/watch?v=CKJBgyweF9k