Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan, pemerintah akan melakukan relaksasi PPKM di beberapa daerah merujuk kriteria level yang disepakati. Relaksasi dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 dan keterisian tempat tidur di bawah 80 persen.
https://youtube.com/watch?v=YY3OHrLKriA