Sesuai instruksi Mendagri, Nomor 22 Tahun 2021, tentang PPKM level 4 covid 19 Jawa Bali, Kabupaten Cirebon masuk kriteria PPKM level 3. Untuk pelaksanaan teknis, di Kabupaten Cirebon telah dibentuk pansus untuk menjalankan dan pengawasannya.
https://youtube.com/watch?v=i-IQyaGDAR0