Setelah PPKM darurat selesai di tanggal 20 Juli 2021, Pemerintah Republik Indonesia kembali mengumumkan perpanjangan dengan nama PPKM level 1-4 hingga tanggal 25 Juli 2021 nanti. Di Kota Cirebon sendiri ditetapkan menjadi PPKM level 4. Walikota Cirebon Nashrudin Azis akan mengevaluasi PPKM sebelumnya, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, karena pemerintah pusat menyerahkan kepada pemerintah daerah sesuai kondisinya saat ini.
https://youtube.com/watch?v=HOUdYapYdYk