Seorang pemuda di Brebes, yang sebelumnya diamankan polisi, karena diduga kuat menyebarkan hoax, dengan mengunggah video adanya aksi demo di Alun-alun Brebes saat masa PPKM darurat, melalui media social. Oleh polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan mapolres setempat, dan terancam kurungan 12 tahun penjara.
https://youtube.com/watch?v=xk4_tlq18O4