Meski adanya larangan dari pemerintah untuk tidak melaksakan salat Idul Adha di masjid, namun sejumlah masjid tetap menggelar salat ied. Guna mengantisipasi penularan covid-19 di lingkungan tempat ibadah, Kejaksaan Negeri Majalengka mensterilkan beberapa masjid dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
https://youtube.com/watch?v=3fzTdDs-2Eo