Sejumlah saksi tak hadir pada agenda sidang kedua perkara penganiayaan dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Saksi tak hadir lantaran terpapar covid-19, sementara saksi korban memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan kronologis penganiayaan.
https://youtube.com/watch?v=ipWhFhrsOgc