Guna mencegah penyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai. Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, rutin menyidak sejumlah E-Warung. Jika terdapat pelanggaran, tak segan Dinsos akan mengeluarkan surat peringatan.
https://youtube.com/watch?v=1Lp1kVKKEvk