Salah satu LSM kembali menyuarakan adanya indikasi ketidakterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Cirebon pada perkara dugaan penganiyaan dosen yang kini sedang berjalan prosesnya. Sebagai fungsi kontroling, PN diminta terbuka dalam memberikan informasi.
https://youtube.com/watch?v=qTvrgTCUCj4