Sepekan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Cirebon, petugas telah melakukan penindakan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Lebih dari 100 pelaku usaha dan pedangan telah ditindak dan dilakukan persidangan.
https://youtube.com/watch?v=RLR1ZukoSdY