Jatuhnya hari raya Idul Adha, atau hari raya kurban 1442 H pada tanggal 20 Juli, masih dalam situasi penerapan PPKM darurat Jawa Bali. Atas kondisi itu, Masjid Raya At-Taqwa sebagai masjid sentral di Kota Cirebon memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Idul Adha. Meski demikian pemotongan hewan qurban tetap digelar pada hari tasyrik.
https://youtube.com/watch?v=nRUidbPpiMQ