Pemerintah Kota Cirebon mulai hari Senin pagi memberlakukan WFO 25 persen dan WFH 100 persen bagi ASN dari beberapa instansi di Kota Cirebon. Meski demikian, ASN yang diminta untuk bertugas menjalankan penegakan ditengah PPKM darurat tetap melaksanakan tugas dilapangan.
https://youtube.com/watch?v=WInlz6pM5b8