Pemberlakuan PPKM darurat di Jawa – Bali, termasuk Kota Cirebon salah satunya adalah terkait rumah ibadah ditutup sementara. Tidak hanya itu, pelaksanaan ibadah salat Idul Adha yang biasanya digelar berjamaah juga tidak diperkenankan digelar. Baik di masjid maupun di lapangan.
https://youtube.com/watch?v=QGZjIPnwDrE