PPKM darurat mulai diberlakukan Pemkab Kuningan. Dalam Surat Edaran Bupati, yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, sejumlah pengetatan dilakukan, mulai dari penerapan 5M, penguatan 3T dan upaya mengurangi mobilitas warga dengan penyekatan di malam hari.
https://youtube.com/watch?v=yN9NhU7j0ok