PPKM darurat yang akan diterapkan di Kota Cirebon mengadopsi aturan yang telah disusun pemerintah pusat. Selain penyekatan dan penutupan fasilitas umum, terdapat syarat untuk dapat masuk ke Kota Cirebon yakni kartu vaksin atau menunjukan hasil swab PCR maupun antigen.
https://youtube.com/watch?v=9xKQYkUMJmI