Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, melakukan penggeledahan di sebuah kantor BPBD Indramayu dan toko matrial. Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi refocusing anggaran tahun 2020, dengan kerugian negara sekitar 196 miliar rupiah.
https://youtube.com/watch?v=56lzkVJSUok