Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menggelar patroli terhadap sejumlah tempat makan serta hiburan malam, Rabu malam. Dari hasil patroli tersebut didapati sejumlah tempat makan dan hiburan malam masih menjalankan jam operasional diluar batas Surat Edaran Walikota Cirebon pukul 20.00.
https://youtube.com/watch?v=eWOsYuZLO4U