Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon berhasil meringkus 15 pelaku yang terlibat dalam transaksi obat keras tanpa izin edar di Kampung Kesunean Selatan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Rabu malam. Sangat disayangkan, dari pelaku yang ditangkap, dua diantaranya pengedar yang merupakan ibu-ibu.
https://youtube.com/watch?v=S6-T5hjH2lU