Tiga raperda di Kabupaten Cirebon, disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Diantaranya, raperda tentang permukiman kumuh, raperda pemerintahan desa dan BPD, serta raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah atau MDT.
https://youtube.com/watch?v=5HOttuzPIJs