Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 1442 H atau tahun 2021 ke Tanah Suci. Keputusan itu membuat jamaah calon haji hanya bisa pasrah.
https://youtube.com/watch?v=87ElGuQmVYg
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 1442 H atau tahun 2021 ke Tanah Suci. Keputusan itu membuat jamaah calon haji hanya bisa pasrah.
https://youtube.com/watch?v=87ElGuQmVYg