Walikota Cirebon, Nashrudin Azis kembali menerbitkan surat edaran atau SE tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Cirebon. Meski demikian Pemkot berusaha melakukan relaksasi khususnya dari sektor usaha untuk membangkitkan perekonomian.
https://youtube.com/watch?v=6fS7oecFbl0