Sejumlah kendaraan di perbatasan antar Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Majalengka bernomor polisi luar kota, diberhentikan oleh petugas gabungan, Jumat pagi. Pemudik ini diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas covid-19. Mereka yang tak memiliki surat tersebut langsung dilakukan swab antigen.
https://youtube.com/watch?v=PkRP3NnbjBg