Penyaluran BPNT e-warung baru kepada KPM di Desa Bodelor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, diduga menyalahi aturan. Transaksi pembelian komoditi pangan justru dilakukan tidak secara langsung. Melainkan lebih awal mengambil saldo sejumlah KPM.
https://youtube.com/watch?v=JRcJrBwlw7Q