Kejaksaan Negeri Kota Tegal, menahan Ketua Umum GNPK RI, Basri Budi Utomo, atas kasus pelanggaran undang-undang ITE dan transaksi elektronik. Tersangka ditahan karena postingannya di medsos terkait dugaan korupsi seorang komandan Kodim.
https://youtube.com/watch?v=3XqDksGack0