Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan, Kota Cirebon, mulai kembali bekerja di kantor pasca libur lebaran Idul Fitri. Tidak ada cuti tambahan, sehingga pegawai negeri sipil harus kembali memberi pelayanan kepada masyarakat.
https://youtube.com/watch?v=cEAOY1PRhaY