Bupati Kuningan Acep Purnama memperingatkan pengelola wisata supaya mematuhi aturan jumlah kapasitas yakni tidak lebih dari 50%. Hal ini disampaikan usai mengikuti apel tim monitoring wisata/ gugus tugas dan Forkopinda Kuningan.
https://youtube.com/watch?v=S6z2dh5vGuI