Satnarkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah hukumnya. Polisi meringkus FA warga Kuningan dengan barang bukti sabu seberat 39,99 gram atau setara 40 juta rupiah. Polisi mendalami dugaan keterlibatan tersangka lainnya yang kini berada di Lapas Banceuy Bandung.
https://youtube.com/watch?v=DF37jiRMQ4o