Pemberlakuan pemerintah larangan mudik terhitung tanggal 24 April membuat petugas dari satgas covid-19 melakukan monitoring di terminal Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Meski demikian, tidak ada peningkatan aktifitas pemudik yang datang ke wilayah Majalengka.
https://youtube.com/watch?v=zAx4yAb7-I0