Minimnya pengetahuan tentang faraid (tata cara bagi waris), membuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terpanggil untuk melakukan edukasi ke masyarakat. Edukasi tersebut berupa baznas menerbitkan buku ciptaan Komisioner Baznas Nasuha, yang diharapkan menjadi panduan umat Islam saat pembagian waris.
https://youtube.com/watch?v=PnTAIF0qBT4