Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menghimbau distribusi bantuan sosial atau bansos hingga pedesaan harus sesuai data. Kejari juga menegaskan, akan menindak tegas jika ditemukan tindak korupsi bansos covid-19.
https://youtube.com/watch?v=bS2wNarS5FM