Pemerintah Republik Indonesia hingga kini masih belum mendapat kepastian terkait pelaksanaan haji dan umroh tahun 2021 ini. Namun beberapa informasi sudah diterima seperti pelaksanaan ibadah umroh yang bisa dilakukan setelah ibadah haji. Jamaah haji dan umroh pun diminta membuat surat pernyataan jika sewaktu-waktu Indonesia diizinkan untuk memberangkatkan jamaahnya.
https://youtube.com/watch?v=TcXQMQxQzFY