Menyikapi larangan mudik pada 6 hingga 17 mei 2021, seperti tahun sebelumnya, Polres Kuningan bersama petugas gabungan dari gugus tugas covid19, telah menyiapkan 5 titik penyekatan jalan, selama tanggal tersebut sanksi putar balik akan diterapkan.
https://youtube.com/watch?v=OLuZRarCVF4