Petugas dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, melakukan eksekusi delapan ruko di Jalan Winaon, Kota Cirebon, Rabu siang. Eksekusi ini dikawal ketat oleh personil gabungan. Sebelum dieksekusi, PN sudah melayangkan surat pengosongan sebanyak dua kali.
https://youtube.com/watch?v=RT2-CWJEPpU